![]() |
| foto: Aktual.com |
Langkah taktis ditunjukkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu masalah rumit yang membelit masyarakat selama ini pun perlahan teratasi. Di antaranya, penetapan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dengan penetapan satu harga BBM ini, pemerintah berharap harga BBM di kabupaten/kota seluruh Indonesia sama alias tidak ada perbedaan harga. Dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Menteri ESDM nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minya Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional. Adalah minyak solar 48 (Gas Oil) dan minyak tanah serta BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu bensin (Gasoline) Ron 88.
Daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) menjadi sasaran program BBM satu harga. Pada tahun 2019 pemerintah menargetkan pengoperasian 150 lembaga penyalur. Yakni 54 titik di tahun 2017, 50 titik tahun 2018, dan 46 titik pada 2019 atau bersamaan dengan tahun terakhir Presiden Jokowi-JK menjabat.
Hingga 14 Agustus 2017, penerapan BBM satu harga telah menjangkau 22 titik di seluruh wilayah Indonesia. Atau masih tersisa 32 titik dari target yang dipatok tahun ini. Meliputi Provinsi Papua sebanyak 8 titik (kabupaten Puncak, Duga, Yalimo, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Intan Jaya, Paniai), Provinsi Papua Barat sebanyak 2 titik (Kabupaten Pegunungan Arafak, Sorong Selatan) serta 1 titik di Provinsi Maluku Utara (Kabupaten Morotai).
Sedangkan 11 titik lain menyebar di Kalimantan Utara (Kabupaetn Nunukan), Sumatera Utara (Kabupaten Nias Selatan), Sumatera Barat (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Jawa Tengah (Kabupaten Jepara), Jawa Timur (Kabupaten Sumenep), Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Sumbawa), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba Timur), Sulawesi Tenggara (Kabupaten Wakatobi), Kalimantan Timur (Kabupaten Mahakam Hulu), Kalimatan Barat (Kabupaten Bengkayang), dan Sulawesi Utara (Kabupaten Kepulauan Talaud).(dilansir dari detik.com)
Terobosan Presiden Jokowi ini diyakini mampu mengangkat perekonomian serta meringankan beban masyarakat. Harga BBM di pedalaman Papua sebelumnya bisa mencapai Rp 100 ribu per liter di pengecer. Padahal, harga untuk premium hanya Rp 6.450 per liter dan Rp 5.150 per liter untuk solar. Kondisi sama dialami masyarakat kepulauan di Kabupaten Sumenep. Harganya berkisar Rp 10.000 sampai Rp 12.000 per liter untuk premium dan solar Rp 7.000 per liter. Berbeda dengan daerah daratan di Kabupaten Sumenep yang harganya normal.
Kebijakan yang berpihak kepada masyarakat ini patut dan harus terus didorong agar supaya kesetaraan dan keadilan terwujud seutuhnya. Tidak lagi terucap istilah harga BBM di Jawa lebih murah dibanding daerah terluar dan tertinggal. Pada dasarnya, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk menikmati kekayaan alam Indonesia.
Adanya terobosan yang lama dinantikan masyarakat ini bisa memacu perekonomian di daerah. Terutama, masyarakat yang seharusnya membelanjakan uangnya untuk kebutuhan BBM, dapat dialihkan kebutuhan lainnya. Bisa untuk biaya pendidikan anak-anaknya dan menutupi keperluan rumah tangga lainnya.
Namun, kebijakan ini pasti ada untung ruginya. Masyarakat yang menerima dampaknya secara langsung menyambut baik kebijakan tersebut. Sedangkan, kelompok lain memandang kebijakan ini merupakan upaya Presiden Jokowi untuk menarik simpati masyarakat dan PT Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara. Apapun itu, tanpa membela pemerintah, era Presiden Jokowi telah berbuat dan kebijakan menetapkan satu harga dirasa tepat dan berdampak baik terhadap masyarakat.
Dengan diterapkannya BBM satu harga bagi daerah 3T, secara tidak langsung menghapus disparitas harga BBM selama ini. Bukan lantas pemerintah berpuas diri atas kebijakan yang diterapkan kini. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan lain untuk mendorong kehidupan masyarakat lebih sejahtera harus terus digalakkan.
Gambarannya, penerapan BBM satu harga saja berjalan lancar dan disambut suka cita oleh masyarakat. Tentunya program-program kerakyatan lainnya tidak akan sulit untuk dilakukan. Misal, pemenuhan terhadap pendidikan dasar hingga ke jenjang perguruan tinggi bagi anak-anak daerah terluar. Pemenuhan infrastruktur dan layanan kesehatan layaknya di daerah yang dekat kantor pemerintahan.
Berat memang, tapi dengan adanya dorongan dari semua elemen. Program ini akan mudah diterapkan. Tinggal, Presiden Jokowi dan kabinetnya serta pemerintah daerah kompak bahu membahu dalam memimpin masyarakat Indonesia ke arah lebih baik.
Penerapan BBM satu harga tentu terdapat celah. Bisa saja, segelintir pengecer di daerah yang jauh dari pusat kota masih mematok harga di atas rata-rata. Untuk mengantisipasi hal ini dibutuhkan operasi petugas secara rutin-yang dibentuk Pemerintah atau PT Pertamina dan mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak menyalahi kebijakan yang ada.
